Senin, 07 Mei 2018

Tugas dan Tanggung jawab Imam di Israel



Nama                          : Chyntya Yolanda Saragih
NIM                            : 15. 01. 1229
Tingkat/Jurusan        : III-C/ Teologia
Mata kuliah               :Hermeneutika PL II
Dosen                          : Dr. Jontor Situmorang
Tugas dan Tanggung-jawab Imam di Israel diperhadapkan dengan Tugas para Hamba Tuhan saat ini
I.              Pendahuluan
          Setiap manusia individu pastinya memiliki tugas dan tanggungjawabnya. Sama halnya dengan imam para bangsa Israel yang memiliki tugas untuk memberitakan firman dan injil kepada setiap orang supaya setiap orang percaya kepadaNya. Sebagai imam mereka memiliki tugas dan tanggung-jawab yang harus dikerjakan sebagai perintah dari Tuhan. Dan untuk lebih jelasnya lebih baik kita bahas pada paper berikut ini dan semoga bermanfaat bagi kita bersama.
II.           Pembahasan
2.1.  Pengertian Tugas dan Tanggung-jawab
            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, tugas adalah suatu yang wajib dikerjakan atau ditentukan untuk dilakukan, pekerjaan yang menjadi tanggungjawab seseorang (pekerjaan yang dibebankan).[1] Tanggungjawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Tugas dapat diartikan sebagai suatu pekerjan dan tanggungjawab seseorang.[2]
2.2.  Pengertian Imam
          Kata Imam berasal dari bahasa Ibrani yaitu (kohen) yang berarti seorang yang berdiri. Di dalam Ensiklopedi Masa Kini, kata kohen berasal dari kata kerja Hun yang mempunyai pengertian “dihadapan Allah” dan bertindak sebagai pelayan Allah.[3] Perkembangan selanjutnya kata kohen dalam agama Israel dipakai sebagai “jabatan resmi seorang imam”. Sebagai orang yang melayani Allah, imam berhubungan erat dengan ibadah kepada Allah, mengawasi kemah suci Bait Allah, melakukan peradilan dan mengajar Hukum Taurat (Ul. 33:10; Yer. 18:18). Jadi imam itu adalah pelayan Allah yang bertugas untuk menjalankan dan mengawasi jalannya persembahan di Bait Alllah serta menjalankan ibadah.[4]
          Kata kohen diperoleh dari kata benda (kahan) yang menunjuk kepada persamaan makna dengan kata (kun)[5] menjadi abadi, kekal, benar, dan penuh keyakinan. Kata ini menunjukkan kepada tugas seorang imam yang berdiri dihadapan Allah sebagai hamba atau pelayannya.[6] Kata kun ini menunjukkan fungsi seorang imam.  Imam itu adalah seseorang yang berdiri dihadapan Allah (Ul. 10:8) kata ini juga menggambarkan tentang seorang anggota yang suci dalam pemerintahan dan dalam Perjanjian Lama keimaman bukanlah suatu pekerjaan melainkan jabatan.[7] Kata lain untuk imam juga sering digunakan (kanu)[8] artinya membungkukkan diri, tunduk untuk beribadah, menjadi abadi, kekal, benar dan penuh keyakinan. Dalam bahasa Ugarit, kata ini diartikan untuk menciptakan. Kata yang berhubungan dengan ini adalah (ken) yang artinya bersungguh-sungguh (Ams. 11:19), benar (Bil. 27:7; 36:5). Ken juga dipakai untuk menyatakan kebenaran. Kata ini menunjukkan bahwa seorang imam adalah orang yang berdiri dihadapan Allah dengan sungguh-sungguh penuh dengan keyakinan untuk merendahkan dirinya dan membungkukkan diri menandakan tanda penghormatan dan kesediaan untuk melayani Tuhan. Dari segi fungsi, imam adalah sebagai pemberi berkat,sering dihubungkan dengan kata (kahen) yang artinya penambahan. Ini memiliki makna bahwa seorang imam kelimpahan untuk membuat kebahagiaan.
          Imam dari arti katanya dapat diartikan sebagai seorang wakil manusia dalam urusan-urusan mengenai Allah.[9] Atas perintah Allah (Kel. 28:1), maka Harun dan anak-anaknya diangkat menjadi Imam yaitu Nadab, Abihu, Eleazar dan Itamar. Mula-mula tidak ada orang yang secara terus-menerus menjadi Imam, karena mempersembahkan korban dilakukan oleh kepala keluarga yang bekerja sebagai Imam, tetapi setelah orang Israel menjadi bangsa yang besar, perlu ada kaum Imam untuk melakukan ibadat di rumah Allah. Hanya Elieser dan Itamar anak Harun yang menjadi Imam karena Nadab dan Abihu mati oleh karena dosa mereka (Im. 10).[10] Imam juga adalah orang yang ahli dalam soal ibadah. Ia memberikan bimbingan dan putusan-putusan mengenai upacara keagamaan dan hukum. Apalagi kalau ada kasus hukum yang berat. Imam juga adalah pelaksana dan penganjur pelaksanaan hukum Allah. Ucapan-ucapannya bersumber pada dua wibawa ilahi, yaitu tradisi imamat dan penggunaan batu undi kudus (Urim dan Tumim).[11] Ucapan-ucapannya itu akan memberikan jawaban lisan terhadap pertanyaan yang diajukan kepadanya. Imam adalah bapa dan penasehat umat Allah.[12]
2.3.  Latar Belakang Imam dalam Perjanjian Lama
          Dalam Perjanjian Lama mula-mula kepala keluarga atau suku menjalankan fungsi Imam artinya mempersembahkan korban-korban. Kemudian keluarga Harun dari suku Lewi menjalankan fungsi Imam tersebut untuk seluruh bangsa terpilih.  Sejak zaman raja Salomo hanya keturunan Zadok yang boleh menjalankan Imam dalam Bait Suci, yang dibangun raja itu di Yerusalem pada abad ke-10 SM. Fungsi-fungsi yang lebih rendah dikerjakan oleh para Lewi. Imam Perjanjian Lama diwariskan dalam keluarga; tugas pokoknya mengajar agama atau Taurat, mempersembahkan korban-korban dan mengurus Bait Suci. Kaum Imam dan ibadat sering dikritik oleh para Nabi dan anggota-anggota sekte Qumran.[13]
          Harun dan Eleaser (anaknya) yang adalah penggantinya, adalah perintis dari Imam. (Bil. 27:21), yang disebut juga dalam Im. 21:10. Ia sendiri diurapi dan memiliki otoritas atas pejabat-pejabat biasa. Kepadanya dikenakan baju kebesaran Imam. Harun adalah imam besar  yang penahbisannya dapat kita lihat dalam Imamat pasal 8 dimana upacara penahbisan mereka dilaksanakan di depan pintu Kemah Pertemuan (Kemah Suci) sesuai dengan firman Tuhan kepada Musa.   Zadok dan Abyatar adalah Imam Besar pada masa pemerintahan Daud (II Sam. 20:25), dan keturunan Zadok adalah Imam-Imam Besar dalam Bait Allah. Yosua kembali dari pembuangan sebagai Imam Besar (Ezr. 2:2). Raja-raja keturunan Daud memegang kuasa yang besar dalam urusan Bait Allah. Mereka bukan hanya menguasai soal-soal material tetapi juga soal-soal kepemimpinan dalam ibadah.[14] Misalnya kita dapat lihat pada masa pemerintahan Uzia, agaknya raja Uzia menjabat sebagai imam dan tindakannya itu ditolak oleh pengarang Tawarikh (2 Taw. 26:16) bahkan dikatakan bahwa penyakit kusta yang diderita Uzia disebabkan oleh tindakannya itu. Jelaslah bahwa pengarang Tawarikh menganggap kurang tepat kalau raja mencampuri urusan imam.[15] Tetapi[16]
          Jika kita telurusi kitab Ulangan maka para imam juga di identikkan dengan kaum Lewi (Ul. 18:1). Kitab ulangan sendiri dikarang agaknya pada awal kerajaan Manasye, dan dimaksudkan sebagai suatu rencana pembaruan yang akan dilaksanakan bilaman kesempatannya tiba.[17] Di bawah pemerintahan Herodes Agung, Imam-Imam Besar tidak lagi memegang jabatan itu seumur hidup. Hanas  diangkat oleh Kirenius, wali negeri Siria pada tahun 6 M hingga 15 M. Setelah masa jabatan yang singkat Kayafas (menantu Anas) menjadi imam besar, dari tahun 18 M hingga 36 M.[18]
2.4.  Perkembangan Imam dalam Perjanjian Lama
2.4.1.      Jaman Sebelum Pembuangan
          Dalam masa sebelum pembuangan para imam jarang disebut-sebut, kecuali berhubungan dengan Efod[19] atau dengan tabut perjanjian[20]. Tugas para imam adalah antara lain:[21]
1. Melayani Yahweh di tempat-tempat suci (1 Sam. 2-3).
2. Memberkati rakyat/ bangsa (Bil. 6:22-26; Ul. 10:8).
3. Mengajarkan hukum taurat (Yer. 8:18; Hag. 2:11; Mal. 2:6-7)
4. Memelihara tepat suci yang juga berfungsi sebagai tempat pelarian, yaitu kota-kota perlindungan (Kel. 21:12-14; Bil. 35; Yos. 21:13-19; 1 Raj. 2:28).
          Pada masa sebelum pembuangan para imam tidak bergabung dalam suatu organisasi. Setiap imam bekerja dan berdiri sendiri. Mereka tidak mendapat panggilan Allah seperti para nabi, tetapi jabatan imam tersebut diwariskan turun temurun dan kekuasaan/pelayanannya meliputi atau tempat suci tertentu saja. Para imam ini sudah ada dalam masyarakat Israel sebelum peristiwa Sinai (Kel. 19:22-24). Musa dan Harun adalah keturunan Lewi dan sering juga bertugas sebagai imam. Pada waktu pembentukan Kerajaan Israel ada sentralisasi pemujian atau peribadatan.
1. Silo
          Tempat bertugasnya Eli dan keturunannya serta sejumlah muridnya, seperti Samuel pada masa mudanya (1 Sam.1-4) untuk menjaga Bait Suci dan Tabut Perjanjian. Menurut 1 Samuel 2:22-30 nenek moyang Eli dipilih di Mesir “untuk selamanya berjalan dihadapan Allah”. namun dalam 1 Sam. 2:27-36 diceritakan penghapusan berkat pada keluarga Eli yang berhubungan erat dengan pengalihan keimanan di Yerusalem dari kaum Eli kepada kaum Zadok di jaman Salomo.
2. Nob
          Tempat suci ini adalah tempat pelayanan imam Abimelek. Tempat ini adalah tempat suci kemana Daud melarikan diri dan kemudian diberi makan roti suci (1 Sam.21:5) yang karenanya Saul kemudian menghukum mati para imamnya.
3. Gilgal
          Tempat para imam yang menjaga Tabut Perjanjian. Asal usul mereka tidak jelas karena istilah “Lewi” dalam Yosua 3:3 berasal dari Kitab Ulangan yang berusia lebih muda. Gilgal dikenal karena pendirian dua belas batu oleh suku-suku Israel dan pernyataan Allah disana (Yos. 4: 8-20 dan Yos. 5:13-15). Terutama pada jaman Saul, Gilgal menjadi tempat suci utama Israel atau kerajaan Utara (1 Sam. 11:5), dan pada jaman Daud tempat ini masih tetap dihormati (2 Samuel 19:41).
4. Dan
          Tempat ini adalah tempat suci yang tergolong tua, didirikan oleh seorang Efraim (HK. 11-18). Putranya menjadi imam sampai seorang lewi bersedia bertugas disitu. Kota suci ini mempunyai peranan penting setelah Raja Yorebeam 1 mengangkatnya menjadi tempat suci Israel atau kerajaan utara (1 Raj. 12:29-30). Amos masih mengenalnya sebagai tempat suci bangsa Israel pada waktu itu bernubuat ke kerajaan Israel di Utara (Ams. 814).
5. Yerusalem
          Oleh Daud, Yerusalem dijadikan tempat suci yang terpenting. Abyatar, keturunan Eli yang berhasil melarikan diri ketika Raja Saul menghukum mati semua Imam di Nob (1 Sam. 22:20), menjadi imam bernama Zadok pada zaman Daud menjadi raja di tempat Tabut Perjanjian disimpan yaitu Yerusalem (2 Sam. 8:17; 20; 25). Pada zaman kerajaan, keimanan makin disentralisasikan dan akhirnya dikuasai oleh satu keluarga yaitu keturuna Zadok. Sedangkan Abyatar sudah diasingkan pada awal kekuasaan Salomo. Dengan Pembangunan bait suci oleh Salomo, maka posisi imam Yerusalem ini menjadi sangat kuat. Mereka menjadi pemelihara dan pembawa agama Yahweh. Para imam Yerusalem ini, disamping bernubuat juga dengan sendirinya bertugas mengajarkan hukum Allah atau Tora kepada seluruh bangsa Israel.
2.4.2.      Jaman Pembuangan
          Pada zaman sesudah pembuangan para imam besar bekerja juga selakuketua Sanhedrin, yakni dewan Agung bangsa Yahudi.[22] Pada zaman sesudah pembuangan (Mal. 2:4-7) para imam dan orang Lewi sama-sama dianggap keturunan Lewi dan orang-orang sama dianggap keturunan Lewi dan orang-orang Lewi ini yang dibedakan dari para Imam mempunyai tugas-tugas penting dalam melayani Peribadahan (1 Taw 16:4-27).[23]
2.4.3.      Jaman Sesudah Pembuangan
          Pada zaman sesudah pembuangan para imam besar bekerja juga selaku ketua Sanhedrin, yakni Dewan Agung bangsa Yahudi.[24] Pada zaman sesudah pembuangan para imam dan Lewi dibedakan sama-sama dianggap keturunan Lewi dan orang-orang Lewi ini yang dibedakan dari para imam, mempunyai tugas penting dalam Pelayanan Peribadahan (1 Taw. 16:4-27)[25], dan orang lewi hanya menjadi penjaga kuil, pemusik dan penyembelihan binatang korban. Jasa keimaman mereka dibayar oleh pengguna dan dikung oleh persembahan persepuluhan umat. Hal ini berlangsung hingga masa bait Allah yang terakhir. [26] demikian juga dalam kitan Nehemia, para Lewi dan imam-imam dilibatkan dalam rangkaian “tugas penuh”. Setelah memperbaharui sebagai tembok (Neh.3:17) para Lewi disibukkan dengan memberikan pengajaran Hukum Taurat (Neh. 8:7-9) dan ikut serta dalam hidup keagamaan umat dan sebaliknya mereka juga harus memberi persepuluhan dari persepuluhan-persepuluhan tadi kepada anak-anak Harun (Neh. 10:37).[27]
2.5.   Syarat-Syarat Seorang Imam
   Adapun yang menjadi syarat-syarat seorang Imam yaitu:
1.      Para Imam harus suci seluruh hidupnya.
2.      Orang yang ada cacatnya tidak boleh menjadi Imam (bukan cacat fisik).
3.       Dalam Imamat pasal 21 dan 22:1-16 dengan panjang lebar diuraikannya syarat-syarat kesucian yang harus dipenuhi seorang Imam, misalnya mereka tidak boleh mengundul sebagian kepalanya, mencukur tepi janggutnya, tidak mengoresi kulit tubuhnya.[28]
4.      Para Imam dilarang meminum minuman keras ketika melaksanakan tugas-tugas mereka di Bait Suci. Supaya tugas-tugas itu dibuat secara tepat dan bertanggung jawab. Apabila korban dipersembahkan, maka para Imam memegang persembahan kudus, dan apabila mereka mengajar, maka mereka harus tetap bijaksana dan memakai kata-kata secara jelas supaya para pendengar mengerti. Namun kedua tugas itu dirusakkan, jika Imam mabuk.
5.      Menjauhkan ibadah kepada Tuhan dari kebiasaan-kebiasaan keagamaan orang-orang asing, misalnya orang-orang Babel, yang banyak minuman keras dalam upacara-upacara mereka untuk mengalami ekstasi yaitu kegembiraan yang meluap.[29]
2.6.   Cara Pentahbisan Imam dalam Perjanjian Lama
          Imam yang pertama adalah Harun dan keturunannya dan sebelum ia menjadi imam maka ada dilakukan upacara penahbisan karena sebelum upacara pentahbisan selesai maka mereka juga belum sah menjabat sebagai imam. Adapun upacara pentahbisan itu berlangsung dua belas tahap, yaitu:
1.      Musa menyuruh Harun dan anak-anaknya mendekat (Im. 8:6). Itu berarti bahwa mereka dianggap sebagai hamba Tuhan dengan umatNya.
2.      Musa membasuh mereka dengan air (Im. 8:6). Dengan demikian mereka dijadikan murni dari sudut ritual/ keagamaan.
3.      Musa mengenakan pakaian khusus kepada Harun (ayat 7-9) dan anak-anak tidak terlibat dalam hal ini karena mereka masih menjabat sebagai imam biasa. Dan besar kemungkinan kalau pakaian khusus itu juga seperti tutup dada, serbam atau patam emas dipakai raja-raja pada zaman sebelum pembinasaan kota Yerusalem dalam tahun 587, dan sesudah sesudah Israel kembali dari pembuangan di Babel. Mulailah imam besar memakai pakaian itu karena ia mengambil alih beberapa tugas serta fungsi raja dan sebagaian dari status raja itu. Namun secara ringkas pakaian Harun itu menekankan kekudusan, kuasa serta kewibawaannya. Dia mengadakan peradilan, dan berhubungan dengan Tuhan sebagai yang melayani Dia.
4.      Musa mengurapi dan menguduskan Kemah Suci serta segala yang ada di dalamnya (Im. 8:10-11).
5.      Musa mengurapi Harun dengan menuangkan sedikit minyak urapan ke atas kepalanya (ayat 12).
6.      Musa mengenakan pakaian khusus kepada anak-anak Harun. Pakaian yang diperuntukkan kepada anak-anak Harun lebih sederhanadan minyak pun tidak dituangkan ke atas kepala mereka. Sebab itu ada perbedaaan besar antara penahbisan Harun dengan anak-anaknya.
7.      Musa mempersembahkan seekor lembu jantan sebagai korban penghapus dosa atas nama Harun dan anak-anaknya (Im. 8: 14-17) supaya mereka tahir dosa. Dalam menyembelih lembu itu Musa berbuat sama seperti yang dilakukan oleh raja Israel zaman sebelum tahun 587 bnd. II Sam. 6:13.
8.      Musa mempersembahkan seekor domba jantan sebagai korban bakaran atas nama Harun dan anak-anaknya. Dengan demikian maka penahbisan ini menyenangkan bagi Tuhan.
9.      Musa mempersembahkan domba jantan yang lain, yaitu domba persembahan penahbisan, atas nama Harun dan anak-anaknya. Ini dilakukan sebagai ucapan syukur dan menguatkan pendamaian dan hubungan antara Tuhan, Harun dan anak-anaknya.
10.  Musa memercik sedikit minyak urapan dan darah dari korban kepada Harun dan anak-anaknya, terutama pada pakaian mereka.
11.  Harun dan anak-anaknya makan daging dan roti yang masih ada dari korban-korban dan mereka memakannya harus di depan pintu Kemah Pertemuan, karena mereka masih dalam posisi antara kaum awam dan imam. Dan jika mereka tidak makan semua pada hari itu, makanya sisanya harus dibakar habis.
12.  Akhirnya Harun dan anak-anaknya harus tinggal di depan pintu Kemah Pertemuan itu selama tujuh hari (ayat 33-35), ini dilakukan agar ketidakmurnian lenyap dan pengaruh jahat diatasi. Dan jika ini tidak dituruti maka imam yang harus ditahbiskan itu akan menderita secara hebat.[30]
2.7.   Jabatan dan Pakaian Imam
          Kata kohen ini juga dalam agama Israel dipakai sebagai jabatan resmi yaitu sebagai seorang yang melayani Allah, sehingga imam berhubungan erat dengan ibadat kepada Allah dalam melaksanakan peradilan dan mengajar rakyat.[31] Setelah imam selesai ditahbiskan maka pada hari yang ke delapan (hari pertama setelah genap tujuh hari perayaan penahbisan) maka para imam itu menerima jabatannya.  Adapun jabatan yang ia terima adalah mengambil bagian dalam persembahan korban-korban yaitu berupa korban penghapusan dosa yang diambil adalah seekor lembu muda (usia lembu itu tidak ditentukan persis) dan seekor kambing jantan namun yang dipersembahkan adalah lembu jantan bukan kambing, korban bakaran yang diambil adalah seekor domba jantan. Dan setelah penahbisan itu selesai maka kemuliaan Tuhan tampak kepadanya. Dan kini para imam itu menerima jabatan dan mempunyai tugas untuk mengolah korban penghapusan dosa dan korban bakaran.[32] Para Imam semuanya dikepalai oleh Imam Besar. Jabatan Imam Besar ini turun-temurun, pindah dari bapa kepada anaknya yang sulung. Harun diganti oleh anaknya, yakni Elieser, kemudian oleh anak Elieser, Pinehas, yang mendapat janji di Sitim (Bil. 25), bahwa keturunannya selalu diserahkan jabatan Imam Besar. Berhubung dengan jabatan tinggi yang dipercayakan kepadanya, maka bagi mereka ditentukan syarat-syarat istimewa (Im. 21:10-15). Ia tidak boleh kena mayat, sekalipun jenazah orangtuanya; ia tidak boleh berkabung dan hanya boleh kawin dengan anak perawan. Daerah Bait Suci tidak boleh ditinggalkan (Im. 21:12).
          Imam Besar bertindak selaku wakil Allah terhadap orang banyak dan selaku wakil rakyat Allah. Ia diserahi untuk memimpin kebaktian di dalam Bait Suci dan diharuskan mempersembahkan korban-korban khusus, umpamanya korban-korban pada hari Perdamaian Besar. Di kemudian hari sesudah pembuangan, Imam Besar bekerja juga selaku ketua Sanhedrin, yakni Dewan Agung bangsa Yahudi.[33] Zadok dan Abyatar adalah Imam Besar pada masa pemerintahan Daud (II Sam. 20:25), dan keturunan Zadok adalah Imam-Imam Besar dalam Bait Allah.[34] Memang jabatan Imam pada umat Israel merupakan warisan, dari ayah melalui kelahiran diturunkan kepada anak laki-laki. Tetapi ini belum juga membuat orang berhak dan berwenang untuk menyelenggarakan ibadat perjanjian. Karena keturunan imam, maka seseorang dapat dijadikan seorang imam. Hanya Allah sendiri harus mengangkat seseorang dapat menjabat menjadi seorang imam. Pengangkatan itu terjadi melalui upacara pentahbisan. Menurut pandangan Imamat upacara itu ditetapkan oleh Tuhan sendiri. Ini suatu jalan untuk menegaskan bahwa Allah sendiri mengangkat petugas umat-Nya.[35]
          Pakaian jabatan Imam Besar jauh lebih indah daripada pakaian Imam-Imam lain. Jika ia memakai pakaian Imam biasa, maka sebagai perbedaan dari imam-imam lainnya ia selalu memakai serban.[36] Adapun yang harus dikenakan oleh imam yaitu :
1. Kemeja
          Kemeja imam besar dibuat dengan lenan halus. Kemeja ini digambarkan di dalam Keluaran 28:4 sebagai “yang ada ragi”, dan rupa-rupanya adalah pakaian dalam yang panjang dan yang mempunyai lengan yang panjang. Dalam bahasa ibrani yang sama disebut juga dengan “baju kurung” (Sam. 13:8-19).
2. Ikat Pinggang
          Ikat pinggang ini dibuat dari tenunan yang warna-warni (Keluaran 28:39). Dengan panjang 141/2 meter dan dapat diikat berulang kali mengelilingi pinggang imam itu.
3. Gamis
          Gamis ini disebut juga dengan “Gamis baju Efod” karena baju efod dipakai diluarnya, berwarna biru atau ungu tua dan digambarkan dalam Keluaran 28:31-35. Menurut Yosefus, ahli sejarah Yahudi pada abad pertama Masehi, gamis ini panjangnya sampai ke kaki, sama seperti toga seorang pendeta sekarang.
4. Baju Efod
          Baju efod menurut Kel. 28:6-12, baju ini ditenun dari kain yang beraneka warna, mempunyai suatu sabuk pengikat dan dua tutup bahu yang padanya ditaruh dua permata dimana nama kedua belas suku israel diukir. Bentuk baju efod ini tidak jelas dan dalam perjanjian lama bermacam-macam efod disebut. Barangkali hampir sama dengan bentuk rok kerja (apror) sekarang.
5. Tutup Dada
          Tututp dada adalah semacam saku, yang dipasang kepada tutup bahu dan sabuk pengikat tersebut dan yang di dalamnya Urim dan Tumim dapat dibawa.
6. Urim dan Tumim
          Urim dan Tumim ini kedua nama yang tidak diketahui secara tepat dan banyak penjelasan dikemukakan, baik pada zaman dahulu maupun sekarang. Urim dan Tumim ini adalah dua batu yang rata dipakai imam untuk mecari kehendak Tuhan dalam suatu kris (Bilangan 27:21; I Samuel 14:41).
7. Serban
          Serban adalah yang disebut dengan lenan dan dililitkan di sekitar kepala imam besar. Menurut trdisi, panjangnya sedikit lebih dari 7 1/4 meter.
8. Patam Emas
          Patam emas berbentuk bunga emas, Patam itu diletakkan pada serban dengan tali ungu tua dan padanya mungkin diukirkan semacam huruf yang sangat kuno, kata-katany adalah “Kudus bagi Tuhan”.
9. Jamang yang Kudus
          Dalam LAI, majang merunjuk pada serban dan patam. Tradisi lain menganggap bahwa Jamang yang Kudus adalah yang dipakai oleh imam besar itu memakai jamang atau mahkota lain diatas serban itu, yang terdiri dari emoas atau perak. Jamang yang berarti “dedikasi penyerahan diri”.
10.  Destar
          Destar adalah kopiah yang bulat sama seperti yang kadang-kadang dipakai oleh para Para biarawan Gereja Katolik. Destar itu dibuat dari lenan yang halus (Kel. 39:28).[37]
2.8.   Jenis-jenis Imam
          Imam memiliki jenis-jenisnya, yaitu di antaranya adalah:
·    Imam Besar (Imam Agung)
          Imam besar (Imam Agung) adalah keturunan Harun dan keturunannya, dan kemudian Zadok (I Raj. 2) memegang jabatan utama dalam kebaktian korban di Israel.[38] Imam besar dan diurapi memiliki otoritas atas pejabat-pejabat biasa. Kepadanya dikenakan baju Efod, yang di dalamnya serangkaian batu menyatakan nama-nama kedua belas suku Israel, dan di kepalanya dikenakan semacam sorban atau topi tinggi (Kel. 28:36-37).[39] Dan hanya imam besar sajalah yang yang diurapi dengan minyak, bukan imam-imam lain (Im. 8:12; Bnd. Im. 4:3). Orang yang mengurapi imam besar (Imam besar yang dimaksud adalah Harun dan anak-anaknya) itu adalah Musa dan mereka diurapi dengan minyak urapan yang yang dipersiapkan secara khusus dari rempah-rempah pilihan yaitu  dua bagian mur tetesan, dua bagian kayu teja, dan satu bagian masing-masing kayu manis yang harum dan tebu yang baik. Lalu ditambah lagi dengan minyak zaitun. Minyak urapan itu sangat mahal dan tidak bisa dipakai untuk tujuan sehari-hari yang biasa, dan imam besar itu diurapi di kepala karena kepala dianggap adalah bagian terpenting dari tubuh dan melambangkan seluruh orang itu . Dan para imam ini juga dibasuh dengan air karena pembasuhan merupakan lambang tentang kemurnian. [40]
          Hari raya perdamaian jatuh pada tanggal 10 dari bulan ketujuh (September-Oktober), pada hari itu juga imam besar memasuki tempat Maha Kudus lalu memercikkan darah dihadapan tabut perjanjian.[41] Imam besar bertindak selaku wakil Allah terhadap orang banyak dan selaku wakil rakyat terhadap Allah. Ia diserahi untuk memimpin kebaktian di dalam Bait Suci dan diharuskan mempersembahkan korban-korban khusus, umpamanya korban-korban pada hari perdamaian besar. Dalam segala-galanya ia adalah jenis dan gambaran Tuhan Yesus (Ibr. 7:11-28).[42] Allah sendirilah yang dapat mngangkat seseorang untuk dapat menjabat untuk menjadi seorang imam. Pengangkatan itu juga dilakukan dihadapan seluruh umat.[43]
·    Imam Kepala
          Imam kepala yaitu para anggota kepala keluarga tertentu yang merupakan golongan terutama dalam Mahkamah Agama. Dari antara mereka dapat ditunjuk Imam Agung.[44]
2.9.   Tugas dan Tanggung-jawab Imam
          Para Imam bertugas sebagai pemimpin ibadat. Tugas mereka mencakup mempersembahkan korban (Im. 9), mengajarkan hukum Taurat (Ul. 33:10; Yer. 18:18), mengucapkan berkat (Bil. 6:22-27), dan menanyakan kehendak Allah (Ul. 33:8, bnd. I Sam. 14:14). Singkatnya, dapat dikatakan bahwa Imam berfungsi sebagai perantara, yang menyampaikan firman dan berkat kepada umat-Nya dan memanjatkan doa serta permohonan kepada Allah.[45]
          Tugas Imam juga adalah menjadi perantara antara Allah dan umat-Nya. Mereka mempersembahkan korban kepada Allah, berdoa untuk rakyat (doa syafaat) dan memberkati rakyat atas nama Allah dengan memakai perkataan-perkataan seperti yang terdapat dalam Bilangan 6:24-26, “TUHAN memberkati engkau dan melindungi engkau; TUHAN menyinari engkau dengan wajah-Nya dan memberi engkau kasih karunia; TUHAN menghadapkan wajah-Nya kepadamu dan memberi engkau damai sejahtera”. Hanya Imam yang diperbolehkan masuk ke Ruang Kudus untuk mempersembahkan korban dan menyalakan Kandil. Pada hari mereka meniup serunai perak. Mereka harus memberi pertimbangan, apakah dapat dianggap bersih seseorang yang tadinya dianggap najis; dalam perkara-perkara kecemburuan mereka meminta keputusan Allah. Dalam perkara-perkara sulit mereka memberi nasihat, oleh karena mereka mahir dalam hukum Allah.[46]
          Imam diwajibkan menjaga agar api tetap menyala di atas mezbah (Im. 1:7; 6:12-13). Ketika pembawa persembahan menyembelih hewan, Imam menampung darahnya dalam wadah, memercik sebagian ke sekililing mezbah dan menempat selebihnya di bawah mezbah (Im. 1:5). Upacara korban penghapusan dosa sedikit lebih rumit (bnd. Im. 4:4-7). Bagian yang harus dibakar setelah dicuci, diletak di atas mezbah. Untuk korban bakaran seluruh hewan (kecuali kulitnya) harus dibakar; tetapi untuk korban-korban lainnya, sebagian korban itu menjadi bagian korban dan boleh dimakan olehnya. Dalam hal korban penghapusan dosa, baik yang dipersembahkan Imam untuk dosanya sendiri maupun untuk seluruh jemaat, Imam tidak boleh mengambil bagian, karena ia bertindak sebagai Imam dan orang berdosa. Dalam hal itu, ia membawa bagiannya keluar perkemahan dan membakarnya. Sedangkan korban keselamatan tidak menyangkut dosa pembawa persembahan sehingga pembawa persembahan maupun Imam mengambil bagiannya. Tanggung jawab Imam untuk mengajar umat dan hukuman atas mereka bila mereka gagal melaksanakan tugas itu.[47] Imam juga bertanggung jawab atas segala acara dan upacara persembahan di Bait atau tempat suci. Ia hidup dari sebagian persembahan yang dipersembahkan oleh umat. Namun demikian korban dan mempersembahkan korban bukanlah urusannya yang utama. Bahkan pada zaman dahulu setiap kepala keluarga dapat mempersembahkan korban mereka langsung kepada Allah.[48]
Dan juga secara garis besarnya, imam memiliki tugas yaitu antara lain:
·      Imam adalah guru atau para pengajar yang bertanggung jawab mengajar masyarakatnya dengan pengajaran yang kudus dan tidak kudus (Im. 10:10-11; Ul.33:10; II Taw. 35;3; Yes. 22:26; Hag. 2:11-13).
·      Penafsir batasan-batasan kultus dalam waktu, ruang dan status dari kompleks ritual menurut tuntutan Allah (Im. 18:3; 24-28; 20:22-25).
·      Pemelihara kekudusan tempat-tempat suci yang melambangkan tempat tinggal TUHAN bagi Israel dan yang menguduskan pribadi-pribadi yang telah dinyatakan najis selama tujuh hari (Im. 4:1-6:7; 16:1-19; Im. 12:15; 13-15). Juru bicara umat bagi Allah pada waktu mereka memproklamirkan berkat atas umat dan mengumumkan tentang kehendak Allah terhadap suatu keputusan (Bil. 6:22-27; Bil. 27:21; I Sam. 14:41: Ezr. 2:59-63).
·      Mengadili (Ul. 17:8-13; Bil. 5:11-31).
·      Partisipan dalam perang (Bil. 3:31; Ul. 31:9; Bil. 10:1-9).
·      Penjaga atau umat atau objek-objek yang umum yang dianggap tidak kudus diharapkan untuk tidak mendekat kepada yang lebih kudus (Bil. 3:10; Bil. 18:1-7).[49]

2.10.             Tugas dan Tanggung-jawab Imam di Israel diperhadapkan dengan Tugas para Hamba Tuhan saat ini
          Jadi bila kita hubungkan dengan konteks saat ini, di mana kita melihat begitu banyak sekali imam-imam. Namun mereka semuanya bukanlah sibuk mengurus keperluan tentang peribadahan kepada Tuhan tapi lebih cenderung mengurusi kebutuhan pribadi dan diri sendiri sehingga imam-imam yang ada pada konteks Perjanjian Lama tersebut sudah mengalami suatu pergeseran makna. Kita bisa banyak melihat imam-imam yang sudah tidak lagi bertugas sebagaimana tugas aslinya karena sudah terlalu banyak mencampuri urusan-urusan ataupun hal-hal duniawi. Perlu menjadi suatu perenungan bagi kita supaya kita lebih memaknai tugas dan tanggung jawab kita sebagai hamba Tuhan sehingga kita dapat untuk kembali menegakkan arti dan makna dari imam. Yang di mana imam yang sebenarnya ialah yang menyerahkan kehidupan dan pelayanannya secara menyeluruh kepada Tuhan tanpa mengkhawatirkan hal-hal duniawi yang akan terjadi menimpa kita. Dan ketika sudah diberikan tugas dan tanggung jawab sebagai hamba Tuhan, kita harus mengerjakan tugas dan tanggung jawab tersebut, bukan lari dari tugas tersebut. Peran sebagai seorang imam dalam Gereja sangatlah penting karena imam dapat memberikan pemahaman sehingga jemaat dapat datang dan percaya kepada Tuhan.
III.        Kesimpulan
          Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa imam berasal dari bahasa Ibrani yaitu Kohen yang artinya seorang yang berdiri.  Tugas dan tanggungjawab imam Israel adalah sebagai untuk mengajarkan hukum taurat, membedakan anatara suci dan yang sekular, menjadi perantara antara Allah dan umat-Nya, berdoa unytuk setiap orang  dan memberkati setiap orang dengan perkataan-perkataan yang berasal dari Allah. Seorang imam harus menyadari apa yang menjadi Tugas dan tanggung jawabnya sehingga dalam pelayanannya dapat lebih sungguh-sungguh dan tidak mendukakan Tuhan. Dan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai imam maka mereka harus terlebih dahulu ditahbiskan dan setelah mereka ditahbiskan maka mereka akan menerima jabatan sebagai imam yang bertugas sebagai perantara antara Allah dan umat-Nya. Mereka mempersembahkan korban kepada Allah, berdoa untuk rakyat (doa syafaat) dan memberkati rakyat atas nama Allah. Dan Imam juga diwajibkan menjaga agar api tetap menyala di atas mezbah (Im. 1:7; 6:12-13). Ketika pembawa persembahan menyembelih hewan, Imam menampung darahnya dalam wadah, memercik sebagian ke sekililing mezbah dan menempat selebihnya di bawah mezbah (Im. 1:5).
IV.        Daftar Pustaka
…, Alkitab Penuntun Hidup Berkelimpahan, Malang: Gandum Mas, 1999
…., Alkitab, Jakarta: LAI, 2007
Baker, Mari Mengenal Perjanjian Lama, Jakarta: BPK-GM, 2002
Bakker, F. L., Sejarah Kerajaan Allah I (Perjanjian Lama), Jakarta: BPK-GM, 2007
Browning, W.R.F., Kamus Alkitab, Jakarta: BPK-GM, 2010
Collins, Gerald, S.J, Kamus Teologi, Yogyakarta: Kanisius, 1996
Gering, Howar M., Kamus Alkitab, Jakarta: Imanuel, 1994
Gertenberger, E., Theological Lexicon Of The Old Testament, Amerika: Hendrikson Publisher, 1997
Groenen OFM, C., Pengantar ke Dalam Perjanjian Lama, Yogyakarta: KANISIUS, 1992
Heuken, A., Ensiklopedi Gereja (H-kop), Jakarta: Cipta Loka Caraka, 1992
Lasor, W.S., F.W. Bush, D.A. Hubbard, Pengantar Perjanjian Lama I, Jakarta: BPK-GM, 2012
Peterson, Robert M., Tafsiran Alkitab Kitab Imamat, Jakarta: BPK-GM, 1997
Poedaminta, W. J., KBBI, Jakarta: Balai Pustaka, 1980
Rowley, H. H., Ibadah Israel Kuno, Jakarta: BPK-GM, 2001
Rowley, H. H., Ibadat Israel Kuno (Worship in Ancient Israel), Jakarta: BPK-GM, 2004
Shepherd, M. H., The Interpreter’s Dictionary Of The Bible An Illustrated Encyclopedia, Nashville: Adingdom Press, 1986
Siahaan, S. M.,Pengharapan Mesias dalam Perjanjian Lama, Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2002
Situmorang, Jontor, “Aku mau jadi Imam di Keluargaku“dalam, jurnal Teologi Tabernakel STT Abdi Sabda Medan Edisi XVII, Januari–Juni 2007
Tongue, D.H., Ensiklopedi Alkitab Masa Kini, Jakarta: YKBK/OMF, 2010
Tubingen, D. Kellermann, Theological Dictionari Of The Old Testament Vol. IV, Michigan: Ermands Publishing Company, 1992
Van Gemeren, William A., Dictionary Of Old Testament Theology & Exegesis Vol. 2, United Kingdom: Paternoster Press, 1986
Wahono, S. Wismoady, Di Sini Kutemukan, Jakarta: BPK-GM, 2010
Wolf, Herbert, Pengenalan Pentateukh, Jakarta: BPK-GM, 2004


[1] W. J. Poedaminta, KBBI, (Jakarta: Balai Pustaka, 1980), 1076
[2] W. J. Poedaminta, KBBI, 1006
[3] D.H. Tongue, Ensiklopedi Alkitab Masa Kini, (Jakarta: YKBK/OMF, 2010), 422-428
[4] D. Kellermann Tubingen, Theological Dictionari Of The Old Testament Vol. IV, (Michigan: Ermands Publishing Company, 1992), 486-489
[5] Kun artinya berdiri tegak, mendirikan, menemukan. Dalam bentuk Hiphil kata ini berarti melengkapi, memelihara, mempersiapkan, menata. Dalam bentuk Hiphal berdiri tegak, benar, pasti, dan percaya. Dalam bahasa Aram, kun yang artinya membuat menjadi lurus. (E. Gertenberger, Theological Lexicon Of The Old Testament, (Amerika: Hendrikson Publisher, 1997), 603)
[6] M. H. Shepherd, The Interpreter’s Dictionary Of The Bible An Illustrated Encyclopedia, (Nashville: Adingdom Press, 1986), 877
[7] William A. Van Gemeren, Dictionary Of Old Testament Theology & Exegesis Vol. 2, (United Kingdom: Paternoster Press, 1986), 60
[8] Gerald Collins, S.J, Kamus Teologi, (Yogyakarta: Kanisius, 1996), 88
[9] Howar M. Gering, Kamus Alkitab, (Jakarta: Imanuel, 1994), 63
[10] F. L. Bakker, Sejarah Kerajaan Allah I (Perjanjian Lama), (Jakarta: BPK-GM,2007), 361
[11] Urim dan Tumim  adalah benda yang dipakai Alllah untuk memberikan kehendak-Nya kepada bangsa Israel. Mungkin kedua benda itu adalah batu suci, yang satu memberi jawab “tidak”, yang satu lagi jawab “ya”.
[12] S. Wismoady Wahono, Di Sini Kutemukan, (Jakarta: BPK-GM, 2010), 193
[13] A. Heuken, Ensiklopedi Gereja (H-Kop), (Jakarta: Cipta Loka Caraka, 1992), 72
[14] S. Wismoady Wahono, Di Sini Kutemukan, 193
[15] H. H. Rowley, Ibadat Israel Kuno (Worship in Ancient Israel), (Jakarta: BPK-GM, 2004), 76
[16] S. Wismoady Wahono, Di Sini Kutemukan, 193
[17] H. H. Rowley, Ibadat Israel Kuno (Worship in Ancient Israel), 77
[18] W.R.F. Browning, Kamus Alkitab, (Jakarta: BPK-GM, 2010), 149
[19] 1 Samuel 2:18; 14:3; 22:18; 23:6-9
[20] 2 Samuel 15:24-25, 29; 1 Samuel 6:15; 14:18-20
[21] S. M. Siahaan,Pengharapan Mesias dalam Perjanjian Lama, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2002), 14-17
[22] F. L. Bakker, Sejarah Kerajaan Allah I (Perjanjian Lama), 366
[23] S. M. Siahaan, Pengharapan Mesias dalam Perjanjian Lama, 149
[24] F. L. Bakker, Sejarah Kerajaan Allah I (Perjanjian Lama), 366
[25] S. M. Siahaan, Pengharapan Mesias dalam Perjanjian Lama, 149
[26] S. M. Siahaan, Pengharapan Mesias dalam Perjanjian Lama, 240
[27] Ensiklopedia Alkitab Masa Kini Jilid A-L, 425
[28] F. L. Bakker, Sejarah Kerajaan Allah I (Perjanjian Lama), 363
[29] Robert M. Peterson, Tafsiran Alkitab Kitab Imamat, (Jakarta: BPK-GM, 1997), 145
[30] Robert M. Peterson ,Tafsiran Alkitab Kitab Imamat, 123- 128
[31] H. H. Rowley, Ibadah Israel Kuno, (Jakarta: BPK-GM, 2001), 85-86
                [32] Robert M. Peterson ,Tafsiran Alkitab Kitab Imamat, 131-134
[33] F. L. Bakker, Sejarah Kerajaan Allah I (Perjanjian Lama), 364-365
[34] W.R.F. Browning, Kamus Alkitab, 149
[35] C. Groenen OFM, Pengantar ke Dalam Perjanjian Lama, (Yogyakarta: KANISIUS, 1992), 118
                [36] Serban ini terbuat dari lenan dan dililitkan di sekitar kepala Imam Besar (Im. 16:4). Menurut tradisi, panjangnya sedikit lebih dari 7 ¼ Meter.
[37] Robert M. Peterson ,Tafsiran Alkitab Kitab Imamat, 115-118
[38]  ….., Alkitab, (Jakarta: LAI, 2007), 320
[39] W.R.F. Browning, Kamus Alkitab, 148-149
[40] Robert M. Peterson ,Tafsiran Alkitab Kitab Imamat, 112-115
[41] Herbert Wolf, Pengenalan Pentateukh, (Jakarta: BPK-GM, 2004), 243
[42] F. I. Bekker, Sejarah Kerajaan Allah I, (Jakarta: BPK-GM, 2012), 366
[43] W. R. F. Browning, Kamus Alkitab, 149
[44] ….., Alkitab, 320
[45] L. Baker, Mari Mengenal Perjanjian Lama, (Jakarta: BPK-GM, 2002), 48
[46] F. L. Bakker, Sejarah Kerajaan Allah I (Perjanjian Lama), 363
[47] W.S. Lasor, F.W. Bush, D.A. Hubbard, Pengantar Perjanjian Lama I, (Jakarta: BPK-GM, 2012), 219
[48] S. Wismoady Wahono, Di Sini Kutemukan, 193
[49] Jontor Situmorang, “Aku mau jadi Imam di Keluargaku“ dalam, jurnal Teologi Tabernakel STT Abdi Sabda Medan Edisi XVII, Januari –Juni 2007, 30